TUGAS MANAJEMEN PUBLIK
Perbedaan
Implikasi perbedaan Pergeseran Monosentris ke Polisentris terhadap kelembagaan
penyediaan barang dan jasa publik
1.
Monosentris
Monosentris memiliki arti sebagai pemusatan
kekuasaan pada satu pusat tertentu, dalam ilmu administrasi negara dalam
fokusnya terhadap pelayanan publik. Monosentris dapat dimaknai sebagai
pelayanan publik yang hanya dapat dilakukan atau dilaksanakan oleh satu aktor
atau organisanisai atau lembaga yaitu pemerintahan. Sehingga pemerintah
memegang peran kendali penuh terhadap penyelenggaraan pelayanan publik bagi
masyarakat yang memiliki berbagai kebutuhan.
Monosentris sejalan dengan Old Public Management yang
memiliki fokus utama sebagai penyediaan pelayanan publik melalui organisasi
atau badan resmi pemerintah dengan sistem administrasi publik dilakukan secara
efisien dan tertutup. Sehingga peran pemerintah dalam pelayanan publik adalah rowing atau mengayuh.
Adapun implikasi monosentris dalam aspek kelembagaan
penyediaan barang dan jasa publik adalah
sebagai berikut.
a.
Pemerintah lebih absolut dalam
penyediaan barang dan jasa publik
Penyediaan barang dan jasa publik
dikendalikan penuh oleh satu titik aktor atau lembaga ataupun organisasi yang
kemudian menjadi keunggulan dan kekuatan bagi organisasi atau lembaga itu
sendiri akibat tidak adanya pesaing luar dalam penyediaan barang dan jasa
publik.
b.
Tidak tersedianya kebebasan pasar
Permintaan
pasar mengenai pelayanan penyediaan barang dan jasa publik yang kompleks tidak
diimbangi dengan penawaran yang bervariasi untuk memenuhi kompleksitas
kebutuhan tersebut, karena tidak adanya kebebasan pasar untuk mengadakan upaya pelayanan
publik yang kompetitif dalam yang berkaitan dengan fungsi-fungsi pelayanan layaknya
yang dimiliki organisasi pemerintah sehingga dampaknya, warga negara tidak
memiliki kebebasan dan keleluasaan untuk melakukan pilihan-pilihan.
c.
Lembaga penyedia layanan publik tidak
sejalan dengan pemerintahan demokratis
Kelembagaan
pelayanan barang dan jasa publik menjadi tidak sejalan dengan nilai masyarakat
yang kompleks dan nilai-nilai
demokrasi yang diimplementasikan sebagai
landasan bernegara karena menutup partisipasi publik dalam penyelenggaraan
negara khususnya aspek pelayanan. Sehingga pada pelaksanaannya, seringkali
nilai-nilai yang kompleks di kehidupan masyarakat menuntut sebuah sistem
organisasi maupun kelembagaan yang lebih kompleks juga dalam melayani berbagai
kebutuhan masyarakat.
d.
Penyediaan barang publik tidak memiliki
variasi pilihan yang luas
Publik hanya dapat menerima layanan
penyediaan barang dan jasa publik sebagaimana yang telah ditetapkan dan
disediakan oleh pemerintah, tidak ada alternatif lain. Karena berbagai macam
kebutuhan komunitas manusia tidak diimbangi dengan variasi preferensi yang luas
dalam membuat variasi pilihan-pilihan oleh masyarakat itu sendiri.
e.
Hanya ada satu jenis/bentuk lembaga
penyediaan barang-jasa publik yang ideal
Tidak adanya pesaing dari
organisasi lain dan tidak tersedianya berbagai pilihan menimbulkan perspektif
sudut pandang yang sempit dari lingkungan masyarakat yang kemudian menganggap
bahwa penyediaan barang dan jasa publik yang ideal adalah dari pemerintah itu
sendiri
f.
Prosedur pengadaan barang dan jasa
publik tidak praktis
Prosedur
menjadi tidak praktis karena struktur birokrasi pelayanan publik menjadi gemuk
sehingga proses administrasi menjadi kompleks dan rumit, selain dari waktu yang
tidak efisien dalam hal kegiatan operasional, prosedur yang tidak praktis juga
membebani biaya yang menjadi semakin besar seiring pertumbuhan kebutuhan
masyarakat (tidak ekonomis bagi APBN)
g.
Pengadaan barang dan jasa publik kurang
adaptif dan efektif
Pelayanan
publik tersebut menjadi tidak adaptif karena lembaga pemerintah tidak dapat mengetahui
perkembangan dan perubahan lingkungan masyarakat secara pasti mengenai berbagai
kebutuhan yang berbeda-beda di setiap ruang lingkup wilayah yang berbeda pula
akibat adanya rentang kendali antara pemerintah pusat dengan masyarakat yang
jauh mengakibatkan pengadaan barang dan jasa kurang tepat sasaran atau tidak
efektif.
h.
Dalam pengadaan barang publik, rentan
terhadap kesalahan
Hal
tersebut terjadi karena tidak sesuainya pengadaan barang dan jasa publik oleh
pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang berubah-ubah. Sehingga kesalahan
dalam alokasi barang dan jasa publik tersebut menimbulkan tujuan pemerintah
yang sebelumnya bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan barang dan jasa publik
menjadi sia-sia dan tidak tepat sasaran.
2.1
Contoh monosentris
1. Pengadaan barang dan jasa publik oleh PLN (Pemerintah)
Pengadaan jasa kelistrikan di Indonesia dilakukan
oleh PT. PLN sebagai agen tunggal pelayanan listrik yang dibentuk dalam unit
organisasi BUMN milik pemerintah. PT.
PLN atau Perusahaan Listrik Negara adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang
mengurus segala aspek kelistrikan di seluruh Indonesia. Sehingga melalui PLN tersebut maka pemerintah
lebih berkuasa dalam pengadaan listrik, tidak terbukanya pasar dan pesaing
dibidang kelistrikan,tidak diserahkan kepada pihak privat, masyarakat tidak
memiliki banyak alternatif untuk memilih perusahaan listrik. Kesalahan yang
sering terjadi adalah banyak lokasi yang terpelosok tidak dijangkau oleh
pelayanan jasa pemerintah.
2. Pengadaan Jasa Keamanan dan pertahanan
(Pemerintah)
Pengadaan jasa keamanan dilakukan oleh lembaga
pemerintahan yaitu kepolisian, sedangkan pertahanan dilakukan oleh TNI, baik
dari tingkat pusat hingga daerah. Sehingga pengadaaan jasa keamanan dan pertahanan
dikuasai sepenuhnya oleh lembaga pemerinta, tidak terbukanya pasar dan pesaing
dibidang kemanan dan pertahanan,tidak diserahkan kepada pihak privat untuk
pengadaan jasa tersebut, masyarakat tidak memiliki banyak alternatif untuk
memilih-milih perusahaan atau lembaga Hankam untuk dapat hidup tertib, aman,
dan tenteram. Kesalahan yang sering terjadi adalah keamanan belum sepenuhnya
terkontrol oleh pemerintah, terutama di daerah pinggiran termasuk wilayah
pedesaan.
2. Pergeseran Konsep dan Paradigma
Dari
Konsep Old Publik Administrastion tersebut,
kemudian para ahli mulai mengembangkan konsep-konsep pelayanan publik, termasuk
pemenuhan dan pengadaan barang dan jasa publik. Maka bergeserlah paradigma OPA
menuju NPM atau New Public Management yang
mengusung sistem manajemen desentral yang dimaknai sebagai privatisasi sejauh
mungkin pelayanan publik atas aktivitas pemerintah. NPM kemudian menggunakan
pendekatan-pendekatan sektor privat pada organisasi sektor publik untuk
mewujudkan konsep pemerintah wirausaha
atau Reiventing Beureaucracy. Perlu
upaya mempertemukan berbagai macam kebutuhan komunitas manusia dengan variasi
preferensi yang luas untuk membuat variasi pilihan-pilihan yang luas. Konsep
NMP menentang OPA dengan mengemukakan bahwa administrasi negara “Steering, not rowing” atau peran
negara adalah mengarahkan bukan mengayuh.
Hal tersebut selaras dengan perkembangan pergeseran
pengadaan barang dan jasa publik yang bersifat monosentris menuju polisentris.
Hingga kemudian para ilmuwan, salah satunya Ostorm mulai menentang monosentris
sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Hobbes, Weber, dan Wilson.
Ostorm menentang dengan menegaskan mengenai
pendekatan dan pemikiran baru dengan memerlukan penataan kembali teknik
pemecahan yang ditunjukkan oleh tenaga-tenaga ahli administratif karena adanya
keraguan mengenai persoalan kemampuan administrasi negara untuk menghadapi
tantangan masa depan (Mindarti, 2016) . Maka, Ostorm mengemukakan konsep baru,
yaitu polisentris.
3. Polisentris
Polisentris artinya banyak pusat kekuasaan. Dalam
pengadaan barang dan jasa publik, polisentris dipahami sebagai pelayanan publik
yang dilakukan atau dilaksanakan oleh berbagai aktor organisanisai atau lembaga
yang melibatkan peran dan partisipasi pemerintah dan juga bersama pihak swasta
dan masyarakat melalui privatisasi untuk melakukan kegiatan pengadaan barang
dan jasa publik.
Adapun implikasi polisentris dalam aspek kelembagaan
penyediaan barang dan jasa publik adalah
sebagai berikut.
a.
Adanya keterbukaan dan tersedianya
kebebasan pasar
Masyarakat
dan sektor privat diberi kebebasan dan keleluasaan mengelola pengadaan barang
dan jasa publik sehingga sistem kekuasaan pelayanan publik tidak terpusat atau
terpecah-pecah (dilakukan oleh berbagai pihak) sehingga tercipta banyak aktor
yang berbeda dalam melayani kebutuhan barang dan jasa publik yang berbeda-beda
dan dengan cara yang berbeda-beda pula.
b.
Pemerintah dan sektor privat saling
mengimbangi
Kebutuhan
publik mengenai penyediaan barang dan jasa publik tersebut dilayani oleh
badan-badan pemerintah bersama sektor privat yang jumlahnya besar dan
bervariasi dengan ruang lingkup yang berbeda-beda serta tanggungjawab yang
berbeda yang satu sama lain saling melengkapi dan saling mengimbangi dalam
pemenuhan kebutuhan masyarakat.
c.
Heteroginitas kebutuhan diimbangi dengan
heteroginitas pelayanan
Polisentris
mempertemukan berbagai macam kebutuhan komunitas manusia dengan variasi
preferensi yang luas yang tersedia untuk membuat variasi pilihan-pilihan yang
luas bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan tertentu terhadap pengadaan barang
dan jasa publik.
d.
Timbulnya persaingan yang kompetitif dan
inovatif serta adatif
Perubahan
yang terjadi di lingkungan masyarakat menimbulkan kebutuhan yang semakin
kompleks sehingga para penyedia barang dan jasa publik berlomba-lomba untuk
melakukan kreativitas dan inovasi dalam rangka peningkatan kualitas produk
untuk menjadikan produknya sebagai produk unggul yang relevan terhadap
kebutuhan masyarakat.
e.
Pengadaan barang dan jasa publik lebih
efektif dan efisien
Dengan
melibatkan pihak lain, terutama swasta dalam pengadaan barang dan jasa publik.
Pemerintah dapat menghemat anggaran pembelanjaan negara namun dapat tetap
memberikan kualitas pelayanan barang dan jasa publik yang berkualitas. Adapun
pihak swasta lebih peka terhadap kebutuhan masyarakat karena pihak swasta
muncul dari kalangan masyarakat itu sendiri sehingga memiliki kedekatan dengan
masyarakat yang memahami kebutuhan individu-individu di sekitarnya secara pasti
sehingga lebih tepat sasaran.
4.1 Contoh polisentris
1. Sektor Pendidikan
Di Indonesia, sarana dan prasarana pendidikan tidak
hanya disediakan oleh lembaga pemerintahan saja, melainkan sektor swasta juga
dapat terlibat untuk membangun sekolah-sekolah di berbagai daerah. Sehingga
sekolah negeri dan sekolah swasta tersebut saling bersaing untuk menyediakan
jasa pendidikan dalam membangun dan menciptakan output dan outcome dari
siswa-siswinya sebagai manusia yang unggul yang mampu menaikkan akreditasi bagi
sekolahnya.
2. Sektor Kesehatan
Fasilitas kesehatan tidak hanya disediakan oleh
lembaga pemerintahan saja, melainkan juga ada sektor swasta yang juga dapat
terlibat untuk dalam pembangunan rumah sakit di berbagai daerah. Sehingga rumah
sakit umum dan rumah sakit swasta saling berkompetisi untuk memenuhi kebutuhan
jasa kesehatan, baik dari segi fasilitas, kemampuan SDM, maupun letak
pembangunan yang strategis.
Daftar
Pustaka
Mindarti, L. I. (2016). Aneka
Pendekatan dan Teori Dasar Administrasi Publik. Malang: Universitas
Brawijaya Press.
Nurghida, B. (2017, January 24). Apa Perbedaan Public Affairs dan
Public Relations. Retrieved Desember 27, 2018, from Pride:
http://www.pride.co.id/2017/01/Apa-Perbedaan-Public-Affair-dan-Public-Relations/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar