Tampilkan postingan dengan label Sistem Politik Indonesia II. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sistem Politik Indonesia II. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Januari 2019

Mewirausahakan Birokrasi


1.      Pemerintahan Katalis : Mengarahkan Ketimbang Mengayuh
ð  Mendefinisikan Ulang Kepenguasaan: Selama 50 tahun yang lalu, kebanyakan pemimpin negara beranggapan bahwa peran pemerintah memiliki satu dimensi: Mengumpulkan pajak dan memberikan pelayanan. Di Washington para pemimpin belajar bagaimana mengumpulkan berbagai kelompok masyarakat untuk bersama membangun dan memecahkan masalah, bagaimana mengarahkan ketimbang mengayuh.
ð  Lebih Kecil Tapi Lebih Kuat: Pemimpin seperti Lawton Chiles dan George Latimer mengetahui bahwa mereka bisa mengarahkan secara lebih efektif jika mereka membiarkan orang lain lebih banyak mengayuh. Mengarahkan akan lebi sulit jika energi dan otak yang terbaik dari suatu organisasi dipergunakan untuk mengayuh.
ð  Memisahkan “Mengarahkan” Dari “Mengayuh” : Upaya mengarahkan membutuhkan orang yang mampu melihat visi dan kemungkinan serta mampu menyeimbangkan tuntutan yang saling bersaing untuk mendapatkan sumber daya. Upaya mengayuh membutuhkan orang yang secara sungguh-sungguh memfokuskan pada satumisi dan melakukannya dengan baik. Metode terbaik peru dicari dalam upaya mengarahkan organisasi mencapai sasarannya. Sedangkan upaya mengayuh organisasi akan cenderung mempertahankan metode organisasi tersebut.
ð  Swastanisasi :Pasar swasta menangani banyak tugas lebih baik dibanding administrasi pemerintah, tetapi tidak semua tugas.
2.      Pemerintahan Milik Masyarakat : Memberi Wewenang Ketimbang Melayani
ð  Mengalihkan Kepemilikan Dari Birokrasi Ke Masyarakat. Apa yang diharapkan oleh warga negara adalah lebih banyak kontrol atas persoalan-persoalan yang secara langsung, Disinilah tepatnya demokrasi partisipatori menjadi kenyataan dalam pemerintahan Amerika.
ð  Mc Knight menyatakan komunitas memiliki komitmen yang lebih besar terhadap para anggotanya ketimbang sistem penyampaian pelayanan klien, komunitas lebih memahami masalahnya sendiri ketimbang tenaga profesional di bidang pelayanan, Kalangan profesional dan birokrasi memberikan pelayanan sedangkan masyarakat memecahkan masalah, lembaga-lembaga dan para profesional menawarkan “pelayanan”sedangkan masyarakat           menawarkan kepedulian, Komunitas lebih fleksibel dan kreatif ketimbang birokrasi pelayanan yang besar, dan sebagainya.
3.      Pemerintahan yang Kompetitif : Menyuntikkan Persaingan Ke Dalam Pemberian Pelayanan
ð  Keuntungan kompetisi adalah efisiensi yang lebih besar: mendatangkan lebih banyak uang. Ketika organisasi pelayanan dilibatkan dalam kompetisi murni, segala sesuatupun berubah, mereka yang memberikan pelayanan buruk dengan harga tinggi pelan-pelan tersingkir, sementara mereka yang memberikan pelayanan yang bermutu dengan harga yang wajar tumbuh semakin besar.
4.      Pemerintahan yang Digerakkan Oleh Misi : Mengubah Organisasi Yang Digerakkan Oleh Peraturan
ð  Organisasi yang digerakan oleh misi, lebih efisien dan efektif dibandingkan organisasi yang gerakan oleh peraturan: mereka mendatangkan hasil yang lebih baik; organisasi yang digerakan oleh misi lebih inovatif ketimbang yang digerakan oleh peraturan; organisasi yang digerakan oleh misi lebih fleksibel; organisasi yang digerakan oleh misi lebih memiliki semangat yang tinggi daripada organisasi yang digerakan oleh peraturan.
5.      Pemerintahan yang Berorientasi Pada Hasil: Membiayai Hasil, Bukan Masukan
ð  Meletakan Ukuran Kinerja pada Pekerjaan:    Strategi yang paling umum adalah upah kinerja: sejenis sistem penilaian jasa atau bonus bagi perorangan dan atau kelompok yang berprestasi tinggi.
ð  Penganggaran Untuk Hasil: dalam pemerintahan, pendongkrak yang paling penting untuk mendorong prilaku adalah anggaran. Organisasi berorientasi hasil ahirnya menyadari bahwa mereka perlu mengembangkan sistem anggaran yang membiayai hasil ketimbang masukan.
6.      Pemerintahan Berorientasi Pelanggan: Memenuhi Kebutuhan Pelanggan, Bukan Birokrasi
ð  Pemerintah yang paling demokratis lahir untuk melayani pelanggannya. Satu-satunya cara untuk merespon kebutuhan pelanggan adalah menempatkan sumber daya di tangan pelanggan dan membiarkan mereka memilih. Sistem berorientasi pelanggan memiliki keungulan seperti: memaksa pemberi jasa untuk dapat bertanggung jawab kepada pelanggannya, merangsang lebih banyak inovasi, memberi kesampatan kepadaorang untuk memilih di antara berbagai macam pelayanan, pemborosan lebih sedikit karena pasokan disesuaikan dengan permintaan, mendorong pelangganuntuk membuat pilihan dan mendorong untuk menjadi pelanggan yang berkomitmen, dan menciptakan peluang besar bagi keadilan.
7.      Pemerintahan Wirausaha: Menghasilkan Ketimbang Membelanjakan
ð  Mencetak laba melalui perjanjian pembanguna merupakan salah satu metode yang digunakan oleh pemerintahan wirausaha. Cara yang paling aman untuk menghasilkan pendapatan diluar pajak adalah membebani/memungut mereka yang menggunakan pelayanan pemerintah. Pungutan mempunyai dua keuntungan: menghasilkan uang dan menurunkan permintaan akan layanan pubik tertentu. Kedua, membantu menyeimbangkan anggaran publik.  Karakteristik ketiga pada pemerintah wirausaha adalah suatu prespektif “investasi” suatu kebiasaan menghitung laba dari pembelanjaan sebagaimana suatu investasi.
8.      Pemerintahan Antisipatif: Mencegah Daripada Mengobati
ð  Perencanaan strategis adalah proses penelitian situasi yang sedang berlangsung ke arah ke masa depan dari suatu organisasi dan masyarakat, penetapan sasaran, pengembangan strategi untuk mencapai sasaran tersebut, serta pengukuran hasil.  Ada cara-cara untuk membentuk pandangan kedepan, sekalipun dalam lingkungan politis. Yaitu dengan: penganggaran jangka panjang, penganggaran lintas departemen, dana kontingensi, akuinting untuk hasil jangka panjang, pemerintah regional(yuridiksi), dan mengubah sistem politik.
9.      Pemerintahan Desentralisasi: Dari Hierarki Menuju Partisipasi dan Tim Kerja
ð  Lembaga yang terdesentralisasi mempunyai  sejumlah keunggulan: lebih fleksibel dan dapat memberi respon dengan cepat terhadap lingkungan dan kebutuhan pelanggan yang berubah; jauh lebih efektif; jauh lebih inovatif; menghasilkan semangat yang lebih tiggi, lebih banyak komitmen, dan lebih besar produktivitasnya.
10.  Pemerintahan Berorientasi Pasar: Mendongkrak Perubahan Melalui Pasar
ð  Mekanisme pasar memiliki banyak keunggulan dibanding mekanisme admnistratif. restrukturisasi pasar memungkinkan pemerintah untuk mencapai skala yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah-masalah serius.
ð  Kelemahan program administrasi yaitu dikendalikan oleh parlemen bukan pelanggan, program digerakan oleh politik bukan kebijakan, program menciptakan “bidang tanah” yang kemudian dipertahankan mati-matian oleh wakil pemerintah, program cenderung membentuk sistem pemberian jasa yang terfragmentasi, progrram jarang mati, program jarang mencapai skala kebutuhan untuk membuat dampak yang berarti, dan program biasanya menggunakan perintah bukan insentif.
11.  Mengumpulkan Semua Menjadi Satu
ð  Paradigma Baru: Semua pemerintah harus besar, tersentralisasi dan birokratis, kami tak melihat perubahan tersebut. Yang kami butuhkan adalah suatu kerangkan baru untuk memahami pemerintahan, suatu cara berpikir baru mengenai pemerintahan, pendeknya Paradigma Baru.

Daftar Pustaka
Osborne, D., dan Gaebler, T. 2008. Mewirausahakan Birokrasi (Reinventing Government). Teruna Gravika: Jakarta.

Fungsi Partai Politik


                Fungsi Partai Politik
Menyeleksi dan Menjamin pemimpin politik dan pejabat publik yang berintegritas melalui rekruitmen dan kaderisasi.
Seleksi dan kandidasi
1.       Anggota partai politik
2.       Pengurus partai
3.       Pejabat publik
a.       Calon anggota legislatif pusat dan daerah
b.      Calon kepala daerah seperti calon gubernur/bupati/walikota/ dan wakil.
c.       Calon presiden dan wakil presiden
Pasal 6A ayat 2 “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum”
Pasal 22E Ayat 3 “Peserta pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adalah partai politik.”
Pedoman Rekruitmen
1.       Royalitas
Kesetiaan pada partai untuk bersikap dan bertindak sesuai ideologi partai
2.       Bersih
Bebas dari tindakan tercela, baik yang melanggar norma sosial, agama maupun kepentingan publik
3.       Transparan
Transparan dalam segi mekanisme rekruitmen, profil politisi dan partai politik, kualitas pendidikan dan kemampuan ekonomi.
4.       Akuntabilitas
Proses rekruitmen tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada anggota partai teteapi juga masyarakat luas.
5.       Meritokrasi
Seleksi berdasarkan keahlian baik teknis maupun pengalaman berorganisasi.
6.       Demokrasi (Adil, Inklusif
Anggota boleh ikut berperan dalam nominasi
7.       Desentralisasi
Kanddasi dilakukan secara proporsional baik pengurus partai di tingkat pusat dan daerah.
8.       Humanis
Keterbukaan akses bagi yang sama tanpa memperhatikan status sosial ekonomi.
9.       Non partisan
Perlakuan terhadap calon dengan hak yang sama.


Kaderisasi => Meningkatkan kapasitas anggota => menjadi fungsionaris => menjadi pejabat publik.

Penyerahan Dokumen Persyaratan
3-16 Okt 17 Di ruang sidang lantai 2 kantor KPU RI. Jalan imam bonjol no 29 Jakpus.
Penyerahan Bukti keanggotaan partai politik dan salinan E-KTP/ surat keterangan.
3-16okt 17 di kantor KPU kabupaten/kota setempat

Info lebih lanjut..... WWW.SIPOL.KPU.GO.ID

Untuk pemilu 2O19, KPU mencatat terdapat 73 partai politik yang terdaftar di Kemenkumham, namun hanya 31 parpol yang mengajukan SIPOL ke KPU.dari jumlah itu, sebanyak 27 partai politik telah terdaftatr di KPU, dan 14 parpol berkasnya sudah lengkap untuk ikut di pemilu 19

Fungsi Partai Politik
a.       Sosialisasi politik
Contoh melalui media massa, Kegiatan organisasi, informasi pra pemilu. Aksi unjukrasa.
b.      Partisipasi politik
Diadakan Pemilu , wadah menyatakan pendapat,. Kaderisasi.
c.       Komunikasi politik
Kampanye yang mengeluarkan janji-janji harapan masyarakat agar diketahui pemerintahan dan masyarakat luas.
d.      Artikulasi kepentingan
Sarana penyalur kepentingan masyarakat yang ingin diperjuangkan. Contoh keinginan masyarkat akan di tampilkan dengan janji2 kampanye. Yang kemudian akan diperjuangkan untuk diwujudkan.
e.      Agregasi kepentingan
Contoh berbagai kepentingan dari berbagai parpol yang mewakili suara rakyat akan bertemu.
f.        Pembuat kebijaksanaan
Parpol akan membuat kebijaksanaan apabila menempati kursi legislatif dan eksekutif.
Rancangan kebijakan dibahas juga di parpol, guna mempertahankan nama parpol agar elektabilitas calon2 berikutnya tetap terpandang oleh masy.
g.       Persuasi
pengajuan usul-usul kebijakan agar memperoleh dukungan yang besar
h.      Pengendalian konflik
di dalam masyarakat terjadi masalah mengenai naiknya harga BBM yang dilakukan oleh pemerintah. Banyak terjadi demo menentang kebijakan tersebut. Dalam kasus ini parpol sebagai salah satu perwakilan dalam masyarakat di badan pewakilan rakyat (DPR/DPRD), mengadakan dialog bersama masyarakat mengenai kenaikan harga BBM tersebut. Parpol  dalam hal ini berfungsi sebagai  mengendalikan konflik dengan cara menyampaikan kepada pemerintah guna mendapatkan suatu putusan yang bijak mengenai kenaikan harga BBM tersebut.
i.         Represi
menuntut ketaatan dan membentuk pikiran dan loyalitas anggota.
j.        Kontrol politik
Jika Bangku politik yang dimiliki A sewenang2, maka kursi yang diduduki parpol lainnya (selain A) akan menentang, karena partai lawan akan selalu mencari kelemahan kebijakan yang dibuat.

Kursi di DPR
DPR RI memiliki 560 kursi yang terbagi ke dalam 77 daerah pemilihan
(dapil) dengan jumlah kursi bervariasi tiap dapil. Aturan mengenai tata  caranya tercantum dalam Peraturan KPU nomor 15 tahun 2009.

Sebelum menghitung perolehan kursi parpol per dapil, terlebih dulu kita harus menentukan parpol mana yang lolos Parliamentary Threshold (PT) sebesar 2,5 persen dari surat suara sah nasional dan parpol mana yang tidak lolos. Parpol yang tidak lolos PT tidak akan diikutkan dalam hitung-hitungan pembagian kursi.

Kita andaikan, dengan jumlah pemilih tetap kita mencapai sekitar 171 juta, hanya 160 juta di antaranya yang mengunakan hak suaranya. Dari jumlah sekian itu, surat suara sah nasional ternyata berjumlah 150 juta. Dengan demikian jumlah suara yang harus dimiliki parpol untuk lolos PT adalah 2,5 persen dari 150 juta, alias 3.750.000 suara.

Angka 150 juta itu adalah suara untuk 38 parpol. Dengan angka PT 2,5
persen, kita asumsikan hanya 10 parpol yang lolos PT dan berhak diikutkan dalam hitung-hitungan pembagian kursi. Karena harus dikurangi suara parpol yang tak lolos PT, katakanlah suara sah kesepuluh parpol itu adalah 140 juta.

Nah, angka 140 juta ini tersebar ke 77 dapil. Penetapan perolehan kursi parpol harus dilakukan per dapil mengingat jumlah kursi dan jumlah pemilih di tiap dapil berbeda-beda. Sebagai contoh, untuk Provinsi DKI terdapat sekitar 7 juta pemilih dengan 3 dapil, yakni dapil I (Jakarta Timur) yang memiliki 6 kursi, dapil II (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri) yang memiliki 7 kursi, dan dapil III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan wilayah administrasi Kepulauan Seribu) yang memiliki 8 kursi.






jika sebuah partai politik tidak mencantumkan atau tidak memuat pendidikan politik pada Anggaran Dasarnya (AD), maka atas pelanggaran tersebut dikenai sanksi administratif berupa penolakan pendaftaran Partai Politik sebagai badan hukum oleh Kementerian.

Fungsi dasar dari sebuah partai politik (parpol) adalah untuk mengagregasikan* kepentingan masyarakat, mengarahkannya pada kepentingan bersama, dan merancangnya dalam bentuk legislasi* dan kebijakan, sehingga menjadi sebuah agenda* yang bisa mendapatkcin dukungan rakyat di saat pemilihan umum. Parpol merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem demokrasi modern. Tantangannya adalah bagaimana cara mengatur parpol dan membuat mereka berfungsi secara demokratis.

Malfungsi parpolitik
reformasi menempatkan partai politik pada situasi paradoks. Di satu sisi, dalam negara demokrasi partai politik merupakan institusi politik utama dalam artikulasi dan agregasi kepentingan rakyat. Namun, kiprah partai politik justru menjadi persoalan dalam demokratisasi di Indonesia. seperti: mekanisme internal yang dikuasai oleh sekelompok elite, rekrutmen kader untuk jabatan-jabatan politik masih didominasi oleh hubungan kekerabatan dan sistem rekrutmen yang transaksional, pragmatisme yang kuat tecermin dalam koalisi politik dan proses legislasi di parlemen, menggejalanya perilaku koruptif elite partai, manajemen internal partai yang lemah dan sentralistik.
                “Aturan main tinggal aturan main, faktor like and dislike juga ikut mem beri kan peranan. Belum lagi faktor kedekatan dengan pimpinan partai. Yang lain tentunya faktor keuangan yang dimiliki,” kata Indra. Kader yang baik dan potensial, misalnya, belum tentu diloloskan dalam perebutan jabatan-jabatan publik.

Ketika konflik terjadi, baik di luar atau pun di dalam partai, mekanisme penyelesaian nya sebenarnya sudah tersedia. “Yang paling lazim adalah dialog demi dialog antara sesama kader. Hanya saja mekanisme seperti itulah yang semakin hilang, akibat politik kian personal dan memiliki banyak saluran untuk bersuara,” katanya.

Multipartai
(Eksekutif dan legislatif dari berbagai kelompok2 parpol)
Semakin banyak partai poltik maka semakin sulit terwujudnya sistem presidensialisme, pemerintahan yang efektif dan efisien. Hal ini mengingat keputusan strategis melalui Undang-Undang harus diputuskan bersama Presiden dan DPR. Bila banyak partai politik maupun fraksi partai politik di Parlemen, maka pengambilan keputusan semakin tidak efektif. Alhasil dibutuhkan koalisi besar partai pendukung pemerintahan yang rentan bersifat transaksional. Sistem multi partai akan cenderung melahirkan Presiden minoritas yang minim dukungan parlemen dan membahayakan sistem Presidensial. Apalagi dalam sistem ketatanegaraan kita, DPR diberikan hak interpelasi, angket dan menyatakan pendapat yang bisa saja dijadikan pintu ancaman.