Sabtu, 19 Desember 2015

KEBIJAKAN MONETER BAB VI


Kebijakan Moneter
Kebijakan pemerintah dalam mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga.
Tujuan Kebijakan Moneter
1.      Menjaga stabilitas Ekonomi (Kestabilan)
2.      Menjaga kestabilan harga
3.      Meningkatkan kesempatan kerja
4.      Memperbaiki neraca perdagangan dan neraca perdagangan
(pemerintah mengendalikan neraca perdagnagan luar negeri menjadi surplus (Ekspor lebih besar daripada impor) atau minimal seimbang. Yaitu pemerintah melakukan kebijakan Devaluasi ( menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang asing)

Instrumen Kebijakan Moneter
a.      Kebijakan Moneter Kuantitatif
1.      Kebijakan Pasar Terbuka yaitu kebijakan pemerintah untuk mengurangi peredaran uang dengan cara melakukan jual beli surat-surta berharrga
Ø  Saat ekonomi mengalami resesi – uang perlu ditambah – bank sentral membeli surat2 berharga – uang yang beredar bertambah juumlahnya
Ø  Saat ekonomi mengalami inflasi – uang perlu dikurangi – bank sentral menjual surat2 berharga – uang yang beredar berkurang jumlahnya

2.      Mengubah tingkat Diskonto
Tingkat bunga diskonto yaitu tingkat bunga yang ditetapkkan pemerintah kepada bank umum dalam meminjam terhadap bank sentral
Ø  Saat ekonomi resesi – uang perlu ditambah – tingkat bunga pinjaman (diskonto) turun – bank umum semakin banyak meminjam ke bank sentral – uang yang beredar pun bertambah
Ø  Saat Ekonomi Inflasi – uang perlu dikurangi – tingkat bunga pinjaman naik – bank umum hanya sedikit meminjam ke bank sentral – uang yang beredar semakin sedikit

3.      Mengubah Tingkat Cadangan Minimum
Ø  Jika rasio cadangan wajib diperbsesar , maka kemampuan bank memberikan kredit kecil – uang yang beredar berkurang
Ø  Jika rasio cadangan wajib diperkecil, maka kemampuan bank memberikan kredit semakin besar – uang yang beredar pun semakin banyak.

b.      Kebijakan Moneter Kuanlitatif
1.      Pengawasan Kredit secara Selektif
Yaitu memastikan bahwa bank umum memberikan kredit/pinjaman sesuai dengan program yang dijalankan pemerintah
2.      Imbauan Moral
Yaitu otoritas moneter mengarahkan dan mengedalikan uang yang beredar CT . Peerintah menyarankan bank umum untuk berhati-hati dalam memberikan kredit dalam jumlah besar




Tidak ada komentar:

Posting Komentar