Minggu, 20 Desember 2015

BUMS

BUMS
Badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang yang ber-orientasi pada laba
PERANAN BUMS
-          Meningkatkan devisa negara
-          Meningkatkan kemakmuran rakyat
-          Meningkatkan lapangan kerja
-          Meningkatka n penerimaan pajak negara

Bentuk BUMS
-          Badan Usaha Perseorangan
Ø  Tidak ada perbedaan antara hak milik pribadi dan hak milik perusahaan (harta benda milik pribadi jjuga milik perusahaan)
-          Firma
Ø  Persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha bersama
-          Persekutuan komanditer/CV
Ø  Persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha , dimana satu atau beberapa orang hanya menyerahkan modal sedangkan yang lainnya yang menjalankan perusahaan
-          Perseroan Terbatas
Ø  Perusahaan yang kepemilikiannya berupa saham. Sehingga siapapun bisa memiliki saham perusahaan tersebut (artinya dia menjadi pemilik perusahaan tersebut).

Kelebihan

Perseorangan
FIRMA
CV
PT
Organisasi mudah dan sederhana
Jumlah modal banyak dan mudah dihimpun
Jumlah modal banyak dan mudah dihimpun
Modal yang dikumpulkan lebih besar
Pajak kecil karena PTKP
Pemilik saling bekerjasama
Tanggung jawab bersifat terbatas (bagi sekutu pasif)
Mudah melakukan perluasan
Rahasia terjamin
Kebijakan lebih rasional
Pemimpin usaha 2 orang atau lebih  sehingga perencanaan disusun matang
Kemampuan memperoleh kredit sangat baik
Mendapat keuntungan maksimal (tidak dibagi2)
Ada pembagian kerja

Tanggung jawab pemegang saham terbatas
Bebas melakukan kegiatan sesuai keinginan pemilik
Mudah mendapatkan kredit

Kelangsungan terjamin

Resiko lebih ringan karena ditanggung bersama

Saham dapat diperjualbelikan

KEKURNGAN
Perseorangan
FIRMA
CV
PT
Tanggung jawab tidak terbatas ( kalo rugi ya pakai harta pribadi)
Tanggung jawab tidak terbatas
Tanggung jawab tidak terbatas (bagi sekutu aktif)
Karena jua beli saham. Muncul spekulasi
Jumlah modal dan manajemen terbatas
Sekutu yang mengundurkan diri sulit mengambil modal pribadinya
Kelamgsungan mudah terganggu
Rahasia tidak terjamin
Kelangsungan tidak terjamin
Rawan konflik
Rawan konflik
Mengutamakan dividen sehingga tidak peduli thd kondisi perusahaan

Kesulitan manajement
Perlu pengawasan tarhahap sekutu aktif
Perlu biaya besar dalam pendiriannya

Kesalahan satu orang dapat membuat semuanya rugi
Sekutu pasif tidak menegelola langsung badan usahanya
Keputusan tidak bisa diambil dengan cepat










KEBIJAKAN FISKAL

KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan ekonomi dalam rangka mengubah penerimaan dan pengeluaran negara
Kebijakan Fiskal mempunyai  dua aspek
1.      Aspek Kuantitatif : jumlah uang yang harus ditarik atau dibelanjakan
2.      Aspek Kualitatif : Jenis-jenis pajak , pembayaran-pembayaran dan subsidi

Tujuan Kebijakan Fiskal
1.      Mencegah Pengangguran
2.      Stabilitas Harga

INTRUMEN KEBIJAKAN FISKAL
1.      Anggaran Defisit / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Kebijaknan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar daripada pemasukan negara guna memberikan stimulus ekonomi
Ø  Digunakan saat ekonomi resesif
2.      Anggaran Surplus / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Kebijakn pemerintah yang membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya.
Ø  Digunakan saat ekonomi mengalami overheating untuk menurunkan tekananan permintaan
3.      Anggaran Berimbang
Ø  Pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan
Ø  Dmaksudkan agar terjadi kepastian anggaran.



Hal 209

Hal 209

1. Kesatuan yuridis dan ekonomis yang brtujuan mencari laba disebut (b) Badan usaha
2. Satu kesatuan teknis yang ekonomis dan faktor-faktor produksi yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa adalah(b) perusahaan
3. Badan usaha milik negara yang kegitannya melayani kepentingan umu sekaligus mencari keuntungan adalah (d) persero
4. Suatu persekutuan anatara dua orang atau lebih yang menggnakan nama bersama atau cooperation disebut(a) Firma
5. Badan usaha yang sesuai dengan pasal; 33 UUD 1945 ayat 2 adalha (e) persero
6. PT yang sahamnya boleh dimiliki oleh masyarakat umum adalah  (a) PT terbuka
7. Dibawah ini merupakan Jenis-jenis badan usaha berdasarkan kepemlikan kecuali (d) badan usaha campuran
8. Badan usaha yang mengeksploitasi keadaan alam yang sudah ada tanpa mengubah sifatnya adalah (c) badan usaha dagang
9. Ciri-ciri khusus yang terdapat pada perusahaan umum adalah
(b) 3. Dipimpin seorang direksi
4. Pegawainya berstatus PNS
10. Badan usaha yang mempunyai dua macam anggota (sekutu) aktif dan pasif adalah (A) CV
11. Badan usaha yang modalnya diperoleh dari penjualan saham lain adalah (A) PT
12. Kelompok yang termasuk Badan Usaha Milik Negara adalah
(C). A1 (Perum bulog), B2 (PT jasa marga) dan C3 (PLN)
13. Dari tabel berikut, kelebihan perusahaan perseorangan adalah (B) A1 (Rahasia terjamin), A3 (adanya kepuasan teersendiri), dan B3 (pengambilan keputusan cepat)
14. Koperasi yang anggota-anggotanya atau non-anggotanya mempunyai kepentingan langsung dibidang perkreditan adalah (a) Koperasi kredit
15. Yang merupakan peran BUMN adalah
(D) 2 (Salah satu sumber pendapatan negara), 3(Beroperasi sektor listrik dan telepon),dan  5 (modal dari negara yang pisahkan)
16. Ciri-ciri Persero adalah A4 , B1 dan B4
17. Berikut yang bukan merupakan kelemahn PT adlah (c) ranggung jawab pemegang sahan terbatas pada modal
18. Di bawah ini yang bukan merupakan kelemahan CV adlah (b) tanggung jawab sekutu komanditer bersifat terbatas
19. Jika pengusaha ingin mendirikan badan usaha dengan modal yang kecil, maka ia mendirikan... (c) koperasi
^alasan : Berdasarkan UU No. 17 th 2012, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi dan kebutuhab bersama dibidang ekonomi –sosbud sesui dengan nilai dan prinsip koperasi.

20. Berikut ini yang merupakan koperasi jasa adalah(c) koperasi jasa angkutan umum ^(Hal 199)

B

1. Pengertian BUMN, BUMS dan Koperasi
Pengertian BUMN menurut UU no. 19 th 2003“adaalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.”

BUMS : Badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang yang ber-orientasi pada laba

Berdasarkan UU No. 17 th 2012, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi dan kebutuhab bersama dibidang ekonomi –sosbud sesui dengan nilai dan prinsip koperasi.

2. Peranan BUMS
PERANAN BUMS
- Meningkatkan devisa negara
- Meningkatkan kemakmuran rakyat
- Meningkatkan lapangan kerja
- Meningkatka n penerimaan pajak negara

3. Peranan BUMN
PERANAN BUMN
1. Mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi demi kesejahtaraan rakyat
2. Melayani masyarakat
3. Sumber pendapatan negara non-pajak
4. Menyediakan lapangan pekerjaan
5. Mempercepat pertumbuhan ekonomi

4. Bentuk-bentuk BUMN
a.  Perusahaan umum (PERUM)
Menurut UU No19 th 2003 yaitu BUMN  yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham
b. Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Tujuan utamanya adalah mencari keuntungan dan yang kedua melayani masyarakat
Sebagian besar saham dipegang pemerintah


5. Contoh badan usaha persero
PT KAI, PT jasamarga, PT PLN, PT BNI .dll

6. Bentuk-bentuk BUMS
- Badan Usaha Perseorangan
Tidak ada perbedaan antara hak milik pribadi dan hak milik perusahaan (harta benda milik pribadi jjuga milik perusahaan)
- Firma
Persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha bersama
- Persekutuan komanditer/CV
Persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan suatu usaha , dimana satu atau beberapa orang hanya menyerahkan modal sedangkan yang lainnya yang menjalankan perusahaan
- Perseroan Terbatas
Perusahaan yang kepemilikiannya berupa saham. Sehingga siapapun bisa memiliki saham perusahaan tersebut (artinya dia menjadi pemilik perusahaan tersebut).

7. Bentuk-bentuk Koperasi
a. Koperasi Konsumsi : koperasi yang bergerak dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan sehari0hari para anggotanya. Contoh KPN, KOPMA, Koperasi Sekolah dll
b. Koperasi Kredit yaitu komperasi yang mengumpulkan uang simpanan dari para anggota kemudaian meminjamkannya lagi kepada anggota yang lain yang membutuhkannya
c. Koperasi Produksi yaitu yaitu koperasi pengadaan alat-alat perlengkapan proses produksi para anggotanya
d. Koperasi Jasa yaitu koperasi yang memberikan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya.
e. Koperasi Serba Usaha yaitu koperasi yang mengelola berbagai jenis kebutuhan bagi para anggotanya Contoh KUD

1.       8. Kelebihan dan kekurangan Firma
FIRMA (+)
FIRMA (-)
Jumlah modal banyak dan mudah dihimpun
Tanggung jawab tidak terbatas
Pemilik saling bekerjasama
Sekutu yang mengundurkan diri sulit mengambil modal pribadinya
Kebijakan lebih rasional
Rawan konflik
Ada pembagian kerja
Kesulitan manajement
Mudah mendapatkan kredit
Kesalahan satu orang dapat membuat semuanya rugi
Resiko lebih ringan karena ditanggung bersama


2.    9.   Kelebihan dan kekurangan Koperasi

KELEBIHAN
KEKURANGAN
Bersifat terbuka dan sukarela
Sulit berkembang krn modal terbatas
Simpanan pokok dan wajib, tidak memberatkan anggota
Pengurus kurang cakap
Setiap angota memiliki hak suara yg sama
Pengurus terkadang tidak jujur
Meningkatkan keejahteraan anggota
Kurangnya kerjasama

10. Ciri-ciri persero
CIRI-CIRI PERSERO
- Didirikan atas usulan menteri kepada presiden berdasarkan UU
- Status Pegawai : Pegawai Swasta
- Modalnya berbentuk saham
- Sebagian besar modalnya adalah milik negara
- Organisasinya : RUPS, direksi, dan komisaris
- Apabila seluruh saham milik pemerintah maka menteri sebagai RUPS(kekuasan tertinggi). Tapi apabila hanya sebagian maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
- Tidak mendapat fasilitas negara
- Tujuan utama : memperoleh keuntungan
- Diatur hukum perdata

BUMN

BUMN
Berdasarkan pasal 33 ayat 2 UUD 45 menyatakan bahaw “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajt hidup orang banyak dikuasai oleh negara”
Pasal 33 ayat 3 UUD 45 menyatakan “Bumi, Air dan kekayaan alam lainnya yang terkandung didalamnya digunakan sebsesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat”

Pengertian BUMN menurut UU no. 19 th 2003
“adaalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.”
PERANAN BUMN
1.       Mengelola dan menggunakan cabang-cabang produksi demi kesejahtaraan rakyat
2.       Melayani masyarakat
3.       Sumber pendapatan negara non-pajak
4.       Menyediakan lapangan pekerjaan
5.       Mempercepat pertumbuhan ekonomi

BENTUK BUMN
A.      Perusahaan umum (PERUM)
Menurut UU No19 th 2003 yaitu BUMN  yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham
Ø  Bertujuan untuk mengejar keuntungan
Ø  Dan penyediaan barang dan jasa yang berkualitas tinggi
Ciri-Ciri PERUM
-          Melayani masyarakat umum
-          Status pegawai : PNS
-          Dipimpin oleh direksi
-          Punya kekayaan sendiri
-          Dikelola dengan modal pemerntah dipisah dari kekayaan negara
-          Memupuk keuntungan untuk mengisi kas negara
Contoh : Perum Pegadaian, Perum DAMRI, PERURI, PERUMNAS, Balai Pustaka.

B.      Perusahaan Perseroan (PERSERO)
Tujuan utamanya adalah mencari keuntungan dan yang kedua melayani masyarakat
Sebagian besar saham dipegang pemerintah
CIRI-CIRI PERSERO
-          Didirikan atas usulan menteri kepada presiden berdasarkan UU
-          Status Pegawai : Pegawai Swasta
-          Modalnya berbentuk saham
-          Sebagian besar modalnya adalah milik negara
-          Organisasinya : RUPS, direksi, dan komisaris
-          Apabila seluruh saham milik pemerintah maka menteri sebagai RUPS(kekuasan tertinggi). Tapi apabila hanya sebagian maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
-          Tidak mendapat fasilitas negara
-          Tujuan utama : memperoleh keuntungan
-          Diatur hukum perdata
CONTOH : PT KAI, PT jasamarga, PT PLN, PT BNI .dll

^Pertanyaan : Persero itu kan BUMN sedangkan PT adalah BUMS . tetapi kenapa  contoh dari Perseroan kok PT semua ??.

KELEBIHAN
PERUM
Persero
Seluruh keuntugan milik negara
Mencari keuntungan
Menyediakan jasa-jasa bagi masy
Memberikan pelayanan UMUM
Sarana pembangunan
Modalnya dari kekayaan negara yang dipisah
KEKURANGAN
PERUM
Persero
Ditentukan keuangan negara
Tidak memperoleh fasilitas negara
Birokrasi dapat menghambat

Secara ekonomis, sulit dipertanggungjawabkan



^Pertanyaannya : Perseroan  kan modalnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berbentuk saham-saham. Lantas kenapa kok dikatakan bahwa Perseroan  tidak memperoleh fasilitas negara ?.

Koperasi

KOPERASI
Berdasarkan UU No. 17 th 2012, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi dan kebutuhab bersama dibidang ekonomi –sosbud sesui dengan nilai dan prinsip koperasi.

Peranan Koperasi
a.       Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya
b.      Memperkuat prekonomian rakyat sebagai kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
c.       Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan semokrasi ekonomi

Bentuk-bentuk koperasi
A.      Koperasi Konsumsi : koperasi yang bergerak dalam usaha untuk memenuhi kebutuhan sehari0hari para anggotanya. Contoh KPN, KOPMA, Koperasi Sekolah dll
B.      Koperasi Kredit yaitu komperasi yang mengumpulkan uang simpanan dari para anggota kemudaian meminjamkannya lagi kepada anggota yang lain yang membutuhkannya
C.      Koperasi Produksi yaitu yaitu koperasi pengadaan alat-alat perlengkapan proses produksi para anggotanya
D.      Koperasi Jasa yaitu koperasi yang memberikan pelayanan atau jasa kepada para anggotanya.
E.       Koperasi Serba Usaha yaitu koperasi yang mengelola berbagai jenis kebutuhan bagi para anggotanya Contoh KUD


KELEBIHAN
KEKURANGAN
Bersifat terbuka dan sukarela
Sulit berkembang krn modal terbatas
Simpanan pokok dan wajib, tidak memberatkan anggota
Pengurus kurang cakap
Setiap angota memiliki hak suara yg sama
Pengurus terkadang tidak jujur
Meningkatkan keejahteraan anggota
Kurangnya kerjasama

Sabtu, 19 Desember 2015

hal 180

Hal 180
1.       Indeks Harga adalah.........
(a)    alat untuk mengukur tingkat perubahan harga kelompok barang dan jasa yang sering dipakai dalam sebiah rumah tangga dalam jangka waktu tertentu

2.       Harga Beras rojo Lele ndi sleman  pada bulan januari adalh rp 6000 ,sedangkan oada bulan februar i rp 6500 . indeks harganya adalah
(a). 6500/6000 x 100% = 108,33%

3.       Indeks harga tertimbng tahun 2011 atas dasar tahun 2010 adalah
2010 => 345.000 + 456.500 + 567.300 = 1.368.800
2011 => 435.000 + 654.000 + 678.000 = 1.767.500
Jadi........
1.767.500/1.368.800 x 100% = 129.12% (d)

4.       Inflasi diukur dengan menggunakan (a) Indeks
5.       Pengertian Inflasi adalah (a) suatu proses  kenaikan tingkat harga-harga barang secara umum
6.       Dari pernyataan diatas yang merupakan penyebab inflas adalah ....
(d).         1. Permintaan masyarakat meningkat
3. Adanya penambahan jumlah uang yang beredar
4. Permintaan yang lebih besar melebihi jumlah barang yang tersedia
7.       Jika Besarnya Inlasi kurang dari 10% setahun , maka dinamakan .....
(b). Inflasi Ringan

8.       Inflasi yang disebabkan oleh kenaikan biaya produksi adalah
(d) Cost Push Inflation

9.       Inflasi yang disebabkan dari domestic inflation dan imported inflation  termasus inflasi berdasarkan (a) asal inflasi
10.   Deman Pull Inflation terjadi karena hal berikut kecuali ( a) Besarnya pajak diturunkan
11.   Inflasi akan mengunungkan pihak (d) pengusaha
12.   Yang merasa dirugikan oleh adanya inflasi adalah
(d).         1. Penabung
                2. Masyarakat berpenghasilan tetap
                3. Kreditur
13.   Yang merpakan dampak positif dari terjadinya inflasi adalah.... (c) mendorong pengusaha memperluas produksi
14.   Akibat terjadinya inflasi bagi pedagang luar negeri adalah (a) neraca perdagangan devisit dan mengurangi devisa negara
15.   Kebijakan pemerinah di bidang keuangna untunk mengatasi inflasi adalah (b) kebijakan moneter
16.   Pemerintah menggunakan cara-cara beriut untuk mengatasi inflasi kecuali (b) menaikkan pajak
17.   Untuk mengatasi inflasi pemerintah melakukan tindakan (a) mengurangi jumlah uag yang beredar
18.   Kebijakan pemeritah untuk megtasi inflasi dengan cara menjual dal membeli surat-surat berharga adalah (b) Kebijakan pasar Terbuka
19.   Peran Bank Sentral untuk mengatasi inflasi dimana mewajibkan bank-bank menaikkan cadangan kasya adalah (b) cash rasio
20.   Kebijakan dimaana kredit yang hanya diberikan untuk usaha-usaha produktif adalah ( d) pengawasan kredit

B
1.       Indeks harga adalah  Suatu ukuran statistik untuk menyatakan perubahan-perubahan harga yang terjadi dari satu periode ke periode lainnya
2.       A. Rumus perubahan laju  inflasi
B. Indeks harga
3.       12.600 / 11.500 x 100% = 109,57%
4.       Inflasi adalah gejala kenaikan harga barang yang bersifat umum dan terus-menerus.
5.      Inflsi ringan <10%/th
Inflasi sedang 10%-30% /th
Inflasi berat 30%-100% /th
Hyperinflasi >100% /th
6.      Deman Pull Inflation : Permintaan masyarakat sangat tinggi
Cost pull Inflation : Kenaikan ongkos produksi
7.       Konsumsi berkurang, Jumlah produksi berkurang,Sulit memperluas produksi karena tingginya tingkat bunga
8.      A.Kebijakan Dsikonto : mengurangi jumlah uang yang beredar dengan menaikkan B.suku bunga bank.
C.Operasi Pasar Terbuka : mengurangi jumlah uang yang beredar denga menjual Sertifikat Bank Indonesia.
D.Menaikkan cadangan kas, sehingga uang yang diedarkan bank umum berkurang.
E.Kredit Selektif : mengurangi jumlah uang yang beredar dengan memperketat pemberian kredit.
Politik sanering , yaitu pemotongan uang ct. Tahun 1965 melakukan pemotongan uang dari rp. 1000 menjadi rp.1,00
9.       Kebijakan Moneter
Kebijakan pemerintah dalam mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga.
KEBIJAKAN FISKAL
Kebijakan ekonomi dalam rangka mengubah penerimaan dan pengeluaran negara
10.   Operasi Pasar Terbuka (Open Market) : mengurangi jumlah uang yang beredar denga menjual Sertifikat Bank Indonesia.